MTS KHOZINATUL 'ULUM BLORA

mtskhozin.sch.id

MTS KHOZINATUL 'ULUM BLORA

Beranda Profil Sambutan Kepala Madrasah Visi & Misi Prestasi & Penghargaan Sejarah Pengasuh Program Unggulan Unit Kerja Kurikulum Kesiswaan Sarana dan Prasarana Humas Bimbingan dan Konseling Berita PPDB Album Sambang Online Siakad Kontak

Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Ba’diyah Isya’! Kalian Rugi Satu Hal ini

21 Feb 2026 admin

Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Ba’diyah Isya’! Kalian Rugi Satu Hal ini

21 February 2026 admin
Shalat Tarawih Tapi Tidak Shalat Ba’diyah Isya’! Kalian Rugi Satu Hal ini
Di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunah Tarawih yang dikerjakan setelah shalat Isya’. Shalat Tarawih merupakan shalat sunah yang sangat dianjurkan untuk menghidupkan malam bulan Ramadhan. Di antara keutamaan melaksanakan shalat Tarawih adalah terhapusnya dosa-dosa yang pernah diperbuat oleh seorang hamba. Dalam satu hadis disebutkan:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa yang ibadah malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”1

Namun ketika shalat Tarawih ini dilaksanakan, banyak orang-orang yang malah meninggalkan shalat Qabliyah dan Ba’diyah Isya’ dengan alasan terlambat datang, lupa, bahkan disengaja karena malas dan sebagainya. Namun, setelah shalat Isya’ juga terdapat shalat sunah Ba’diyah Isya’. Manakah yang harus dikerjakan lebih dulu dan lebih tinggi keutamaannya?

Hukum melaksanakan shalat Tarawih sebelum melaksanakan shalat Ba’diyah Isya’ adalah diperbolehkan. Meski demikian, yang lebih utama adalah shalat Ba’diyah Isya’ terlebih dahulu. Karena menurut pendapat yang kuat (Al-Ashah), shalat Ba’diyah Isya’ yang merupakan bagian dari shalat sunah Rawatib lebih utama daripada shalat Tarawih.

Dalam kitab Fathul Mu’in Syaikh Zainuddin Al-Malibari menyebutkan:

أَفْضَلُ النَّفْلِ عِيْدٌ أَكْبَرُ فَأَصْغَرُ فَكُسُوْفٌ فَخُسُوْفٌ فَاسْتِسْقَاءٌ فَوِتْرٌ فَرَكْعَتَا فَجْرٍ فَبَقِيَّةُ الرَّوَاتِبِ فَجَمِيْعُهَا فِيْ مَرْتَبَةٍ وَاحِدَةٍ فَالتَّرَاوِيْحُ فَالضُّحَى فَرَكْعَتَا الطَّوَافِ وَالتَّحِيَّةِ وَالْإِحْرَامِ فَالْوُضُوْءُ
“Shalat sunah yang paling utama adalah shalat Idul Adha, lalu Idul Fitri, lalu Gerhana Matahari, lalu Gerhana Bulan, lalu shalat minta hujan, lalu dua rakaat Qabliyah Subuh, lalu shalat Rawatib lainnya, semua Rawatib dalam satu tingkatan, lalu shalat Tarawih, lalu shalat Dhuha, lalu dua rakaat Tawaf, Tahiyatul Masjid dan shalat sunah Ihram, lalu shalat sunah Wudu.”2

Shalat sunah Ba’diyah Isya’ dan shalat Tarawih merupakan dua shalat sunah yang memiliki waktu pelaksanaan yang sama, yaitu setelah melaksanakan shalat Isya’ sampai terbitnya fajar. Dalam kaidahnya, jika ada dua shalat berkumpul dalam satu waktu, maka didahulukan yang waktunya hampir habis, kemudian yang lebih kuat anjurannya.

Imam An-Nawawi dalam Kitab Minhajul Thalibin menjelaskan:

وَقِسْمٌ يُسَنُّ جَمَاعَةً كَالْعِيدِ وَالْكُسُوفِ وَالِاسْتِسْقَاءِ ، وَهُوَ أَفْضَلُ مِمَّا لَا يُسَنُّ جَمَاعَةً ، لَكِنْ الْأَصَحُّ تَفْضِيلُ الرَّاتِبَةِ عَلَى التَّرَاوِيحِ
“Ada golongan shalat yang sunah berjamaah, seperti shalat Idul Fitri, shalat Gerhana, dan shalat meminta turun hujan (Istisqa’), dan itu lebih baik dari pada yang tidak sunah berjamaah, namun pendapat yang lebih kuat (Al-Ashah) mendahulukan shalat Rawatib daripada shalat Tarawih.”3

Kemudian dijelaskan bahwa ada shalat sunah tertentu yang dianjurkan dikerjakan berjamaah, seperti shalat Idul Fitri, gerhana, dan Istisqa’, karena nilainya lebih utama dibanding shalat sunah yang dilakukan sendiri.
Namun, menurut pendapat yang lebih kuat, shalat Rawatib lebih diprioritaskan daripada shalat Tarawih. Hal ini karena Rawatib dilakukan rutin setiap hari dan berfungsi menyempurnakan shalat wajib. Jadi, meskipun Tarawih penting, seorang Muslim dianjurkan tetap mengutamakan shalat Rawatib.

Dalam kitab Al-‘Aziz, Imam Ar-Rafi’i menjelaskan:

 الْعُدَّةِ وَوَجَّهَهُ بِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يُدَاوِمْ عَلَى التَّرَاوِيْحِ وَدَاوَمَ عَلَى السُّنَنِ الرَّاتِبَةِ وَعَلَى هَذَا فَالْقَوْلُ بِأَنَّ مَا شُرِعَ فِيْهِ الْجَمَاعَةُ أَفْضَلُ غَيْرُ مُجْرًى عَلَى اِطْلَاقِهِ بَلْ صَلَاةُ التَّرَاوِيْحِ مُسْتَثْنَاةٌ مِنْهُ
“Pendapat yang paling benar (Al-Ashah) adalah shalat sunah Rawatib lebih utama dari pada Tarawih. Meskipun dianjurkan berjamaah pada Tarawih, dan inilah yang beliau sebutkan dalam kitab Al-Uddah. Penjelasannya adalah bahwa Nabi Muhammad Saw. tidak melanggengkan shalat Tarawih, tetapi beliau melanggengkan sunah-sunah Rawatib.”4

Dari penjelasan di atas, maka anjurannya adalah melaksanakan shalat sunah Ba’diyah Isya’ terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan shalat Tarawih. Dijelaskan bahwasannya melaksanakan shalat sunah Rawatib itu pahalanya sangatlah besar. Rasulullah Saw. bersabda:

مَنْ ثَابَرَ عَلَى ثِنْتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً مِنْ السُّنَّةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْفَجْرِ
“Barangsiapa menjaga dalam mengerjakan shalat sunah dua belas rakaat, maka Allah akan membangunkan rumah untuknya di surga, yaitu empat rakaat sebelum Dzuhur, dua rakaat setelah Dzuhur, dua rakaat setelah Magrib, dua rakaat setelah Isya’, dan dua rakaat sebelum Subuh,”5

Bukan hanya dianjurkan untuk melaksanakan shalat Ba’diyah Isya’, namun ada rahasia dibalik keutamaan yang kita belum kita ketahui yaitu seperti yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi yang mana kita akan dibangunkan rumah di surga oleh Allah Swt.

Meski demikian, bagi orang yang melaksanakan Tarawih sebelum shalat sunnah Ba’diyah Isya’ tidak sepenuhnya salah. Ia hanya meninggalkan hal yang lebih utama.
Penjelasan di atas juga dapat memberi kesimpulan, dengan pertimbangan lebih utama shalat sunah Rawatib, maka kurang tepat jika ada orang yang lebih mengutamakan shalat Tarawih dan meninggalkan shalat sunah Ba’diyah Isya’. Wallahu a’lam.

Sumber Referensi:
1. H.R. Al-Bukhari. ↩︎
2. Zainuddin Al-Malibari, Fathul Mu’in, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1998, hal. 54). ↩︎
3. An-Nawawi, Minhajut Thalibin, Beirut, Darul Kutub Al’ilmiyah: 2017, hal. 19). ↩︎
4. Ar-Rafi’i, Al-‘Aziz Syarhul Wajiz, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2015, juz III, hal. 129). ↩︎
5. H.R. Tirmidzi. ↩︎

Sumber: https://annawawiberjan.id/8950/shalat-tarawih-tapi-tidak-shalat-badiyah-isya-kalian-rugi-satu-hal-ini/
Sumber Foto: iqra islamic academy

Hubungi Kami

+62818-0907-5460
mts.khozin@gmail.com
Jl. Mr. Iskandar XII/02 Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora Kabupaten Blora